Contoh Printscreen tugas IPA

 

PRINTSCREEN HASIL APLOAD

DIGRUP ADIWIYATA SMK NEGERI 1 PINRANG

 

Inilah hasil postingan saya sendiri diGrup sekolah saya 😀 DiSMKN 1 PINRANG !

Dengan :

NAMA : SURIANI

NIS : 20115691

KELAS : XII MULTIMEDIA U

 

Gambar

 

Gambar

 

Gambar

 

Gambar

 

By surianisukardi

Yang membuat peraturan dan Pembentukan perundang-undangan di indonesia

Siapakah yang Membuat Peraturan Perundang-Undangan…?

 

Ada 2(dua) pihak yang terlibat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan. Dua pihak itu adalah pihak eksekutif dan pihak legislative. Pihak eksekutif adalah pemerintah. Di tingkat pusat, pemerintah adalah presiden, wakil presiden, dan para menteri. Sedangkan di tingkat daerah, pemerintah adalah gubernur atau bupati/walikota dan para pembantunya.
Pihak legislative adalah Dewan Perwailan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di tingkat pusat disebut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR-RI, di tingkat daerah disebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di daerah tingkat provinsi disebut DPRD provinsi, sedang di daerah tingkat kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten atau DPRD kota.
Dalam pembuatan undang-undang, pihak legislative mengusulkan rancangan undang-undang atau peraturan kepada pihak eksekutif. Namun, dapat pula terjadi hal sebaliknya. Yaitu pihak eksekutif mengusulkan rancangan undang-undang atau peraturan kepada legislative. RUU tersebut dibahas bersama. Apabila kedua pihak sepakat, rancangan undang-undang atau peraturan itu ditetapkan menjadi undang-undang atau peraturan. Setelah itu, undang-undang atau peraturan itu dapat diberlakukan.
Undang-undang atau peraturan tersebut merupakan keinginan atau aspirasi rakyat. DPR dan DPRD adalah wakil rakyat. Mereka harus membuat undang-undang dan peraturan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Sementara pemerintah adalah pelayan rakyat. Tujuan pemerintah membuat undang-undang adalah untuk kebaikan dan ketertiban rakyat.

 

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

  1. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum dan dibuat secara sistematis sesuai dengan jenis dan hierarki yang didasarkan pada asas bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, proses pembentukan undang-undang yang baik, harus diatur secara komprehensif baik mengenai proses perencanaan, penyiapan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangan.
  2. Sering dijumpai banyak undang-undang yang kurang efektif setelah undang-undang tersebut diundangkan, bahkan banyak sekali undang-undang yang baru di sahkan menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat sampai adanya keinginan dibatalkannya undang-undang tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum dan bertentangan dengan kaidah hukum, sehingga dalam menyusun undang-undang diperlukan langkah-langkah:
    a. perencanaan yang matang dalam merumuskan suatu undang-undang;
    b. harus melalui prosedur untuk mengantisipasi terjadinya cacat hukum terhadap undang-undang tersebut;
    c. diperlukan kehati-hatian dalam merumuskan suatu undang-undang;
    d. konsentrasi yang penuh terhadap bidang yang akan diatur.
  3. Dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang yang harus diperhatikan diantaranya :
    a. Mengapa membentuk undang-undang ?.
    b. Untuk apa undang-undang dibentuk? ( harus ada maksud dan tujuan).
    c. Bagaimana jika undang-undang itu berlaku? (terhadap anggaran, ahlinya dan lain-lain).
  4. Secara teknis seorang perancang dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang juga harus memperhatikan masalah kekuasaan pembentukan peraturan perundang-undangan, di mana sebelum perubahan UUD kewenangan pembentuk peraturan perundang-undanagan ada di pemerintah tetapi setelah perubahan UUD pembentukan undang-undang ada di DPR, Poinnya bahwa pemerintah tidak mempunyai kewenangan membuat undang-undang tetapi disisi lain ada undang-undang yang menyatakan adanya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR sehingga hal ini tidak ada pemisahan yang jelas dan benar antara DPR dan Pemerintah dalam hal kewenangan pembentukan undang-undang.
  5. Kenyataan yang terjadi bahwa inisiatif pemerintah lebih banyak dilakukan dari pada DPR dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, hal ini disebabkan karena yang mengetahui betul kebutuhan undang-undang adalah pemerintah, sedangkan DPR dalam rangka meningkatkan fungsinya, sebagai pembentuk peraturan perundang-undangan, DPR membentuk Badan Legeslatif (baleg) yang fungsinya menyusun RUU secara prioritas (prolegnas).
  6. Dengan demikian bahwa DPR dan Pemerintah dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan harus saling koordinasi yang baik. DPR akan lebih baik dalam menyusun prolegnas berkordinasi dengan biro-biro hukum dipemerintahan begitu pula sebaliknya jika pemerintah menyusun RUU juga harus dijelaskan lebih rinci dan kongkret maksud dan tujuannya dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang, hal ini dimaksud agar tidak terjadi simpang siur dalam rumusan tersebut sehingga akan lebih akurat dalam rangka pembehasan antara pemerintah dan DPR.
  7. Dalam rangka mendesain suatu undang-undang seorang perancang harus memegang kunci dasar pokok yang tidak boleh dilupakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan diantaranya :
    a. sebutan berdasar atas KeTuhanan Yang Maha Esa
    b.  persetujuan bersama pemerintah dan DPR
    c.  pengesahan
    d.  Pengundangan
  8. Dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang akan lebih baik jika diawali dengan naskah akademis, yang fungsinya antara lain :
    a. sebagai dasar yang kuat untuk pembentukan peraturan perundang-undangan;
    b. sebagai bahan untuk menjelaskan pembentukan peraturan perundang-undangan di DPR dalam pemandangan umum;
    c. selain sebagai dasar pembentukan peraturan perundang-undagan juga bisa sebagai dasar dalam menyusun perjanjian, pembentukan provinsi, pembentukan pengadilan dan lain-lain yang berkaitan dengan peraturan.
  9. Sehingga naskah akademis ini sangat penting untuk dipublikasikan kemasyarakat luas, keuntungan apabila naskah akademis tersebut di publikasikan, diantaranya:
    a. jika ada yang keberatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut bisa tidak dilanjutkan;
    b. sebagai pendorong pembentukan peraturan perundang-undangan;
    c. dasar yang kuat untuk diketahui masyarakat luas alasan pembentukan peraturan perundang-undangan;
    d. akan memaksimalkan dalam penyusunan Naskah Akademis ke depan.
  10. Dalam rangka pembulatan konsep suatu rancangan undang-undang pengharmonisasian dilakukan akan lebih baik ketika dalam penyusunan naskah akademis hal ini dimaksud untuk menguatkan maksud dan tujuan dibentuknya suatu undang-undang, namun dalam prakteknya hal ini sulit dilakukan sehingga naskah akademis tersebut tidak terpakai disebabkan beberapa hal diantaranya:
    a. tidak efektifnya dalam pengharmonisasian ( terjadi ego sektoral),
    b. pengharmonsasian tersebut tidak efektif/berantakan tidak ada titik temu dengan pihak yang terkait/berkepentingan, sehingga tidak ada pembulatan konsep.
  11. Undang-undang payung.
    Bahwa dulu ada undang-undang pokok dan undang-undang tidak pokok, undang-undang ini bermaksud mengayomi undang-undang dibawahnya termasuk undang-undang acara.
  12. Vidisikasi.
    Undang-undang yang mengatur secara umum untuk semua undang-undang yang berlaku, untuk menguji undang-undang tersebut cukup waktu yang lama sehingga diperlukan kerjasama dengan bidang keilmuan tidak hanya bidang hukum saja.
  13. Fungsi di undangkannya peraturan perundang-undangan adalah agar mendapatkan kekuatan hukum mengikat serta diketahui oleh masyarakat luas sehingga setiap orang dapat mengetahui.
    Namun dalam pengundangan hanya ditulis “agar setiap orang mengetahui untuk mendapatkan kekuatan hukum yang mengikat” hal ini tidak dijelaskan secara jelas.
    Dengan demikian bahwa pentingya diundangkannya suatu undang-undang untuk di ketahui oleh masyarakat luas maka pengundangan tersebut termasuk bagian dari sosialisasi.
  14. Mahkamah Konstitusi.
    Perbedaan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Mahkamah Agung (MA) Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sedangkan Mahkamah Agung menguji undang-undang yang lebih tinggi.
    Mahkamah Konstitusi menguji:
    a. Bagaimana jika undang-undang tersebut bertentangan dengan asas-asas hukum.
    b. Bagaimana jika undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang  Dasar 1945.
    Mahkamah Agung menguji :
    a.  Bagaimana jika terjadi pelanggaran pemerintah yang melanggar hukum.
    b. Apakah itu perbuatan hukum atau bukan.
  15. Keputusan pemerintah administrasi yang bukan termasuk undang-undang tetapi mempunyai kekuatan hukum mengikat (apakah hal ini ada forum untuk pengujiannya)
    Mengenai pengujian undang-undang yang lebih tinggi sedangkan dalam pemerintahan kita ada asas pengujian hukum yang lebih baik.
  16. Perbedaan amar putusan MK dengan amar putusan MA, MK amar putusannya ( tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat) sedangkan MA amar putusannya ( tidak sah demi hukum)
  17. Pembentukan peraturan perundang-undangan pada intinya bagaimana suatu cara membuat suatu aturan yang baik agar bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, sehingga dalam pembentukan suatu undang-undang di perlukan suatu ketelitian, keseriusan, kehati-hatian serta kerjasama yang baik, sehingga tercipta suatu sistem yang baik pula.
     Didalam pembentukan peraturan perundang-undangan sistem akan runtuh jika:
    a. terlalu bebas di dalam masyarakat
    b. banyak buruk sangka dalam masyarakat
    c. selalu tidak ditangani oleh bidangnya.
  1. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum dan dibuat secara sistematis sesuai dengan jenis dan hierarki yang didasarkan pada asas bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, proses pembentukan undang-undang yang baik, harus diatur secara komprehensif baik mengenai proses perencanaan, penyiapan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangan.
  2. Sering dijumpai banyak undang-undang yang kurang efektif setelah undang-undang tersebut diundangkan, bahkan banyak sekali undang-undang yang baru di sahkan menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat sampai adanya keinginan dibatalkannya undang-undang tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum dan bertentangan dengan kaidah hukum, sehingga dalam menyusun undang-undang diperlukan langkah-langkah:
    a. perencanaan yang matang dalam merumuskan suatu undang-undang;
    b. harus melalui prosedur untuk mengantisipasi terjadinya cacat hukum terhadap undang-undang tersebut;
    c. diperlukan kehati-hatian dalam merumuskan suatu undang-undang;
    d. konsentrasi yang penuh terhadap bidang yang akan diatur.
  3. Dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang yang harus diperhatikan diantaranya :
    a. Mengapa membentuk undang-undang ?.
    b. Untuk apa undang-undang dibentuk? ( harus ada maksud dan tujuan).
    c. Bagaimana jika undang-undang itu berlaku? (terhadap anggaran, ahlinya dan lain-lain).
  4. Secara teknis seorang perancang dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang juga harus memperhatikan masalah kekuasaan pembentukan peraturan perundang-undangan, di mana sebelum perubahan UUD kewenangan pembentuk peraturan perundang-undanagan ada di pemerintah tetapi setelah perubahan UUD pembentukan undang-undang ada di DPR, Poinnya bahwa pemerintah tidak mempunyai kewenangan membuat undang-undang tetapi disisi lain ada undang-undang yang menyatakan adanya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR sehingga hal ini tidak ada pemisahan yang jelas dan benar antara DPR dan Pemerintah dalam hal kewenangan pembentukan undang-undang.
  5. Kenyataan yang terjadi bahwa inisiatif pemerintah lebih banyak dilakukan dari pada DPR dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, hal ini disebabkan karena yang mengetahui betul kebutuhan undang-undang adalah pemerintah, sedangkan DPR dalam rangka meningkatkan fungsinya, sebagai pembentuk peraturan perundang-undangan, DPR membentuk Badan Legeslatif (baleg) yang fungsinya menyusun RUU secara prioritas (prolegnas).
  6. Dengan demikian bahwa DPR dan Pemerintah dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan harus saling koordinasi yang baik. DPR akan lebih baik dalam menyusun prolegnas berkordinasi dengan biro-biro hukum dipemerintahan begitu pula sebaliknya jika pemerintah menyusun RUU juga harus dijelaskan lebih rinci dan kongkret maksud dan tujuannya dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang, hal ini dimaksud agar tidak terjadi simpang siur dalam rumusan tersebut sehingga akan lebih akurat dalam rangka pembehasan antara pemerintah dan DPR.
  7. Dalam rangka mendesain suatu undang-undang seorang perancang harus memegang kunci dasar pokok yang tidak boleh dilupakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan diantaranya :
    a. sebutan berdasar atas KeTuhanan Yang Maha Esa
    b.  persetujuan bersama pemerintah dan DPR
    c.  pengesahan
    d.  Pengundangan
  8. Dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang akan lebih baik jika diawali dengan naskah akademis, yang fungsinya antara lain :
    a. sebagai dasar yang kuat untuk pembentukan peraturan perundang-undangan;
    b. sebagai bahan untuk menjelaskan pembentukan peraturan perundang-undangan di DPR dalam pemandangan umum;
    c. selain sebagai dasar pembentukan peraturan perundang-undagan juga bisa sebagai dasar dalam menyusun perjanjian, pembentukan provinsi, pembentukan pengadilan dan lain-lain yang berkaitan dengan peraturan.
  9. Sehingga naskah akademis ini sangat penting untuk dipublikasikan kemasyarakat luas, keuntungan apabila naskah akademis tersebut di publikasikan, diantaranya:
    a. jika ada yang keberatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut bisa tidak dilanjutkan;
    b. sebagai pendorong pembentukan peraturan perundang-undangan;
    c. dasar yang kuat untuk diketahui masyarakat luas alasan pembentukan peraturan perundang-undangan;
    d. akan memaksimalkan dalam penyusunan Naskah Akademis ke depan.
  10. Dalam rangka pembulatan konsep suatu rancangan undang-undang pengharmonisasian dilakukan akan lebih baik ketika dalam penyusunan naskah akademis hal ini dimaksud untuk menguatkan maksud dan tujuan dibentuknya suatu undang-undang, namun dalam prakteknya hal ini sulit dilakukan sehingga naskah akademis tersebut tidak terpakai disebabkan beberapa hal diantaranya:
    a. tidak efektifnya dalam pengharmonisasian ( terjadi ego sektoral),
    b. pengharmonsasian tersebut tidak efektif/berantakan tidak ada titik temu dengan pihak yang terkait/berkepentingan, sehingga tidak ada pembulatan konsep.
  11. Undang-undang payung.
    Bahwa dulu ada undang-undang pokok dan undang-undang tidak pokok, undang-undang ini bermaksud mengayomi undang-undang dibawahnya termasuk undang-undang acara.
  12. Vidisikasi.
    Undang-undang yang mengatur secara umum untuk semua undang-undang yang berlaku, untuk menguji undang-undang tersebut cukup waktu yang lama sehingga diperlukan kerjasama dengan bidang keilmuan tidak hanya bidang hukum saja.
  13. Fungsi di undangkannya peraturan perundang-undangan adalah agar mendapatkan kekuatan hukum mengikat serta diketahui oleh masyarakat luas sehingga setiap orang dapat mengetahui.
    Namun dalam pengundangan hanya ditulis “agar setiap orang mengetahui untuk mendapatkan kekuatan hukum yang mengikat” hal ini tidak dijelaskan secara jelas.
    Dengan demikian bahwa pentingya diundangkannya suatu undang-undang untuk di ketahui oleh masyarakat luas maka pengundangan tersebut termasuk bagian dari sosialisasi.
  14. Mahkamah Konstitusi.
    Perbedaan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Mahkamah Agung (MA) Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sedangkan Mahkamah Agung menguji undang-undang yang lebih tinggi.
    Mahkamah Konstitusi menguji:
    a. Bagaimana jika undang-undang tersebut bertentangan dengan asas-asas hukum.
    b. Bagaimana jika undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang  Dasar 1945.
    Mahkamah Agung menguji :
    a.  Bagaimana jika terjadi pelanggaran pemerintah yang melanggar hukum.
    b. Apakah itu perbuatan hukum atau bukan.
  15. Keputusan pemerintah administrasi yang bukan termasuk undang-undang tetapi mempunyai kekuatan hukum mengikat (apakah hal ini ada forum untuk pengujiannya)
    Mengenai pengujian undang-undang yang lebih tinggi sedangkan dalam pemerintahan kita ada asas pengujian hukum yang lebih baik.
  16. Perbedaan amar putusan MK dengan amar putusan MA, MK amar putusannya ( tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat) sedangkan MA amar putusannya ( tidak sah demi hukum)
  17. Pembentukan peraturan perundang-undangan pada intinya bagaimana suatu cara membuat suatu aturan yang baik agar bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, sehingga dalam pembentukan suatu undang-undang di perlukan suatu ketelitian, keseriusan, kehati-hatian serta kerjasama yang baik, sehingga tercipta suatu sistem yang baik pula.
     Didalam pembentukan peraturan perundang-undangan sistem akan runtuh jika:
    a. terlalu bebas di dalam masyarakat
    b. banyak buruk sangka dalam masyarakat
    c. selalu tidak ditangani oleh bidangnya.
By surianisukardi

Tugas, wewenang dan fungsi MPR, DPR dan DPD

 

1.     Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Tugas dan Fungsi MPR:
Saat ini MPR tidak lagi menetapkan garis-garis besar haluan negara, baik yang berbentuk GBHN maupun berupa peraturan perundang-undangan, serta tidak lagi memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini berkaitan dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang meng­anut sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara lang­sung oleh rakyat yang memiliki program yang ditawarkan lang­sung kepa­da rakyat. Jika calon Presiden dan Wakil Presiden itu menang maka program itu menjadi program pemerintah selama lima tahun. Berkaitan dengan hal itu, wewenang MPR adalah melantik Presiden atau Wakil Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Dalam hal ini MPR tidak boleh tidak melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sudah terpilih.

Wewenang MPR berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD Tahun 1945 adalah:

  • mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar;
  • melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden;
  • memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar;
  • memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya;
  • memilih   Presiden  dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya.
Hubungan MPR dengan lembaga negara lainya:
MPR dengan DPR, DPD, dan Mahkamah Konstitusi
Keberadaan MPR dalam sistem perwakilan dipandang sebagai ciri yang khas dalam sistem demokrasi di Indonesia. Keanggotaan MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD menunjukan bahwa MPR masih dipandang sebagai lembaga perwakilan rakyat karena keanggotaannya dipilih dalam pemilihan umum. Unsur anggota DPR untuk mencerminkan prinsip demokrasi politik sedangkan unsur anggota DPD untuk mencerminkan prinsip keterwakilan daerah agar kepentingan daerah tidak terabaikan. Dengan adanya perubahan kedudukan MPR, maka pemahaman wujud kedaulatan rakyat tercermin dalam tiga cabang kekuasaan yaitu lembaga perwakilan, Presiden, dan pemegang kekuasaan kehakiman.
Sebagai lembaga, MPR memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD, memilih Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam hal terjadi kekosongan jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta kewenangan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD.
Dalam konteks pelaksanaan kewenangan, walaupun anggota DPR mempunyai jumlah yang lebih besar dari anggota DPD, tapi peran DPD dalam MPR sangat besar misalnya dalam hal mengubah UUD yang harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR dan memberhentikan Presiden yang harus dihadiri oleh 3/4 anggota MPR maka peran DPD dalam kewenangan tersebut merupakan suatu keharusan.
Dalam hubungannya dengan DPR, khusus mengenai penyelenggaraan sidang MPR berkaitan dengan kewenangan untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, proses tersebut hanya bisa dilakukan apabila didahului oleh pendapat DPR yang diajukan pada MPR.
Selanjutnya, Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu wewenang Mahkamah Konstitusi adalah untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD. Karena kedudukan MPR sebagai lembaga negara maka apabila MPR bersengketa dengan lembaga negara lainnya yang sama-sama memiliki kewenangan yang ditentukan oleh UUD, maka konflik tersebut harus diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
 2.     Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Tugas dan Fungsi DPR:
 DPR mempunyai fungsi sebagaimana lembaga perwakilan rakyat pada umumnya, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi-fungsi ini kemudian dijabarkan dalam tugas dan wewenang DPR.
Berdasarkan UU No.22 tahun 2003 mengenai Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk), DPR memiliki wewenang sebagai berikut:
  • membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama;
  • membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang;
  • menerima dan membahas usulan rancangan undang-undang yang diajukan DPD yang berkaitan  dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan;
  • memperhatikan pertimbangan DPD atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;
  • menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD; melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, anggaran pendapatan dan belanja negara, serta kebijakan pemerintah;
  • membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama; 
  • memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD;
  • membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;  
  • memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial;
  • memberikan persetujuan calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial untuk ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden;
  • memilih tiga orang calon anggota hakim konstitusi dan mengajukannya kepada presiden untuk ditetapkan;
  • memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengangkat duta, menerima penempatan duta negara lain, dan memberikan pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi;
  • memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain, serta membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara dan/atau pembentukan undang-undang;
  • menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat; dan
  • melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam undang-undang.
Hubungan DPR dengan lembaga negara lainya:
DPR dengan Presiden, DPD, dan MK
Berdasarkan UUD 1945, kini dewan perwakilan terdiri dari DPR dan DPD. Perbedaan keduanya terletak pada hakikat kepentingan yang diwakilinya, DPR untuk mewakili rakyat sedangkan DPD untuk mewakili daerah.
Pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Selanjutnya untuk menguatkan posisi DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif maka pada Pasal 20 ayat (5) ditegaskan bahwa dalam hal RUU yang disetujui bersama tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu 30 hari semenjak RUU tersebut disetujui, sah menjadi UU dan wajib diundangkan.
Dalam hubungan dengan DPD, terdapat hubungan kerja dalam hal ikut membahas RUU yang berkaitan dengan bidang tertentu, DPD memberikan pertimbangan atas RUU tertentu, dan menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan UU tertentu pada DPR.
Dalam hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi, terdapat hubungan tata kerja yaitu dalam hal permintaan DPR kepada MK untuk memeriksa pendapat DPR mengenai dugaan bahwa Presiden bersalah. Disamping itu terdapat hubungan tata kerja lain misalnya dalam hal apabila ada sengketa dengan lembaga negara lainnya, proses pengajuan calon hakim konstitusi, serta proses pengajuan pendapat DPR yang menyatakan bahwa Presiden bersalah untuk diperiksa oleh MK.
 3.     Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Tugas dan fungsi DPD:
Adalah mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. DPR kemudian mengundang DPD untuk membahas RUU tersebut.
Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.
Anggota DPD juga memiliki hak menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler.
Hubungan DPD dengan lembaga negara lainya:
DPD dengan DPR, BPK, dan MK
Tugas dan wewenang DPD yang berkaitan dengan DPR adalah dalam hal mengajukan RUU tertentu kepada DPR, ikut membahas RUU tertentu bersama dengan DPR, memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tertentu, dan menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan UU tertentu pada DPR. Dalam kaitan itu, DPD sebagai lembaga perwakilan yang mewakili daerah dalam menjalankan kewenangannya tersebut adalah dengan mengedepankan kepentingan daerah.
Dalam hubungannya dengan BPK, DPD berdasarkan ketentuan UUD menerima hasil pemeriksaan BPK dan memberikan pertimbangan pada saat pemilihan anggota BPK.
Ketentuan ini memberikan hak kepada DPD untuk menjadikan hasil laporan keuangan BPK sebagai bahan dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, dan untuk turut menentukan keanggotaan BPK dalam proses pemilihan anggota BPK. Disamping itu, laporan BPK akan dijadikan sebagai bahan untuk mengajukan usul dan pertimbangan berkenaan dengan RUU APBN.
Dalam kaitannya dengan MK, terdapat hubungan tata kerja terkait dengan kewenangan MK dalam hal apabila ada sengketa dengan lembaga negara lainnya.
By surianisukardi

Pengolahan Limbah Plastik Dengan Metode Daur Ulang

 

Gambar

Akibat dari semakin bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat serta aktivitas lainnya maka bertambah pula buangan/limbah yang dihasilkan. Limbah/buangan yang ditimbulkan dari aktivitas dan konsumsi masyarakat sering disebut limbah domestik atau sampah.

Limbah tersebut menjadi permasalahan lingkungan karena kuantitas maupun tingkat bahayanya mengganggu kehidupan makhluk hidup lainnya.

Selain itu aktifitas industri yang kian meningkat tidak terlepas dari isu lingkungan. Industri selain menghasilkan produk juga menghasilkan limbah. Dan bila limbah industri ini dibuang langsung ke lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.Jenis limbah pada dasarnya memiliki dua bentuk yang umum yaitu; padat dan
cair, dengan tiga prinsip pengolahan dasar teknologi pengolahan limbah;
Limbah dihasilkan pada umumnya akibat dari sebuah proses produksi yang keluar dalam bentuk %scrapt atau bahan baku yang memang sudah bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri mengeluarkan limbah akan tetapi limbah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan oleh makhluk yang lain. Prinsip ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi sistem) dimana makhluk hidup yang ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan menerima limbah sebagai bahan baku yang baru.

Limbah Plastik
Nama plastik mewakili ribuan bahan yang berbeda sifat fisis, mekanis, dan kimia. Secara garis besar plastik dapat digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang bersifat thermoplastic dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan plastik terus meningkat. Data BPS tahun 1999 menunjukkan bahwa volume perdagangan plastik impor Indonesia, terutama polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton sedangkan pada tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu tersebut terjadi peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan limbah plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah atau limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari total sampah rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah, disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk, tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan. (YBP, 1986).

Plastik juga merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi lingkungan. Limbah daripada plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan secara alami. Untuk menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan kurang lebih 80 tahun agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh karena itu penggunaan bahan plastik dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun konservatif bagi lingkungan apabila digunakan tanpa menggunakan batasan tertentu. Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kita yang berada di Indonesia,penggunaan bahan plastik bisa kita temukan di hampir seluruh aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar, kita mampu berbuat lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse) kantung plastik yang disimpan di rumah. Dengan demikian secara tidak langsung kita telah mengurangi limbah plastik yang dapat terbuang percuma setelah digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle). Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung tiga kali sehari berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90 kantung plastik yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk Indonesia melakukan hal itu maka akan terkumpul 90×125 juta=11250 juta kantung plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan sebaliknya yaitu dengan penghematan kita dapat menekan hingga nyaris 90% dari total sampah yang terbuang percuma. Namun fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia yang masih malu jika membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja bahwa di supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya tambahan atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.

Pengelolaan Limbah Plastik Dengan Metode Recycle (Daur Ulang)
Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di kota-kota besar (Syafitrie, 2001).

Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse et al.,1995).

Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya industri daur ulang plastik di Indonesia (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam pembuatan kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh jenis limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut Hartono (1998) empat jenis limbah plastik yang populer dan laku di pasaran yaitu polietilena (PE), High Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.
Plastik Daur Ulang Sebagai Matriks

Di Indonesia, plastik daur ulang sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan kualitas yang lebih rendah. Pemanfaatan plastik daur ulang sebagai bahan konstruksi masih sangat jarang ditemui. Pada tahun 1980 an, di Inggris dan Italia plastik daur ulang telah digunakan untuk membuat tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang kayu atau besi. Di Swedia plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik untuk pembuatan bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih kuat dibandingkan bata yang umum dipakai (YBP, 1986).

Pemanfaatan plastik daur ulang dalam bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya. Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan plastik polipropilena daur ulang. Dalam pembuatan komposit kayu plastik daur ulang, beberapa polimer termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi dibatasi oleh rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu (lebih kurang 200°C).

By surianisukardi

Rumus Umum, Gugus Alkil, dan Tata Nama Alkana, alkena dan alkuna

 

Sifat-sifat alkana

Alkana merupakan senyawa hidrokarbon alifatik jenuh, yaitu hidrokarbon dengan rantai terbuka dan semua ikatan karbonnya merupakan ikatan tunggal. Senyawa alkana mempunyai rumus :

CnH2n + 2

(JamesE. Brady)

Nama-nama sepuluh alkana dengan jumlah atom karbon 1 sampai 10 terdapat pada tabel 5.1. Hal ini merupakan dasar nama-nama seluruh senyawa organik.

Jumlah Atom C

Rumus Molekul

Nama

1

CH4

Metana

2

C2H6

Etana

3

C3H8

Propana

4

C4H10

Butana

5

C5H12

Pentana

6

C6H14

Heksana

7

C7H16

Heptana

8

C8H18

Oktana

9

C9H20

Nonana

10

C10H22

Dekana

Gugus Alkil

Gugus alkil adalah alkana yang telah kehilangan satu atom H. Gugus alkil ini dapat dituliskan dengan menggunakan rumus:

CnH2n + 1

Dengan menggantikan satu atom H, maka namanya juga akan berubah dari metana menjadi metil. Berikut ini beberapa gugus alkil yang biasa digunakan.

Rumus

Nama Alkil

CH3 –

Metil

C2H5 –

Etil

C3H7 –

Propil

C4H9 –

Butil

Gugus metil dan gugus etil masing-masing hanya sejenis, yaitu:

Gugus propil ada dua jenis, yaitu:

Sedangkan gugus butil ada empat jenis, yaitu:

Tata Nama Alkana

Dalam pemberian nama alkana ini akan sangat sulit jika hanya menggunakan tata nama alkana biasa (metana s.d. dekana, untuk C1 –C10). Hal ini disebabkan adanya isomer-isomer dalam alkana, sehingga perlu adanya nama-nama khusus. Misalnya, awalan normal digunakan untuk rantai lurus, sedangkan awalan iso untuk isomer yang mempunyai satu cabang CH3 yang terikat pada atom karbon nomor dua. Padahal sangat sulit bagi kita untuk memberikan nama pada rantai karbon yang mempunyai banyak sekali isomer. Oleh karena itu, perhimpunan kimiawan internasional pada pertemuan di Jenewa pada tahun 1892 telah merumuskan aturan penamaan senyawa kimia. Tata nama yang mereka rumuskan itu terkenal dengan tata nama IUPAC (International Unionof Pure and Applied Chemistry). Nama yang diturunkan dengan aturan ini disebut nama sistematik atau nama IUPAC, sedangkan nama yang sudah biasa digunakan sebelum tata nama IUPAC tetap digunakan dan disebut dengan nama biasa atau nama trivial.

 

Sifat – Sifat Alkena

1) Sifat Fisis

Titik leleh dan titik didih alkena hampir sama dengan alkana yang sesuai. Pada suhu kamar, suku-suku rendah berwujud gas, suku-  suku sedang berwujud cair, dan suku – suku tinggi berwujud padat.

2) Reaksi-reaksi Alkena                     

Alkena jauh lebih reaktif daripada alkana karena adanya ikatan rangkap. Reaksi alkena terutama terjadi pada ikatan rangkap tersebut.

Reaksi-reaksi alkena sebagai berikut.

a) Reaksi Adisi (penambahan atau penjenuhan)

Reaksi adisi, yaitu pengubahan ikatan rangkap menjadi ikatan tunggal dengan cara mengikat atom lain.

Zat-zat yang dapat mengadisi alkena adalah:

(1) Gas hidrogen (H2)

CH2 = CH2+ H2

etana

CH3– CH3

etena

(2) Halogen (F2, Cl2, Br2, dan I2)

CH2 = CH – CH3 + Br2

Propena

(3) Asam halida (HCl, HBr, HF, dan HI)

Jika alkena menangkap asam halida berlaku aturan Markovnikov, yaitu atom H dari asam halida akan terikat pada atom C berikatan rangkap yang telah memiliki atom H lebih banyak.

Contoh:

Propena

2–kloropropena

b) Reaksi Pembakaran (oksidasi dengan oksigen)

Pembakaran sempurna alkena menghasilkan CO2 dan H2O.

C2H4 + 3 O2  2 CO2 + 2 H2O

Pembakaran tidak sempurna alkena menghasilkan CO dan H2O.

C2H4 + 2 O2  2 CO + 2 H2O

c) Reaksi Polimerisasi

Reaksi polimerisasi adalah reaksi penggabungan molekul molekul sederhana (monomer) menjadi molekul besar (polimer).

Contoh:

Polimerisasi etena menjadi polietena

n CH2 = CH2 -> – CH2 – CH2– -> [– CH2 – CH2 –]n

 

Sifat – Sifat Alkuna

Rumus Umum

Alkuna adalah senyawa hidrokarbon alifatik tak jenuh yang

mengandung ikatan rangkap tiga.

Perhatikan contoh berikut

Bagaimana rumus umum alkuna? Masih ingatkah Anda dengan senyawa alkadiena? Perhatikan  rumus struktur senyawa-senyawa di bawah ini!

Alkuna

Alkena

Bagaimana jumlah atom C dan H pada kedua senyawa di atas? Ternyata untuk alkuna dengan jumlah atom C sebanyak 4 memiliki atom H sebanyak 6. Sedangkan untuk alkena dengan jumlah atom C sebanyak 4 memiliki atom H sebanyak 8.Jadi, rumus umum alkuna adalah:

CnH2n – 2

(James E. Brady, 1990)

Tata Nama Alkuna

1) Alkuna rantai lurus namanya sama dengan alkana, hanya akhiran “ana” diganti dengan “una”.

Contoh:

C3H4: propuna

C5H8: pentuna

C4H6: butuna

2) Alkuna rantai bercabang

Urutan penamaan adalah:

a) Memilih rantai induk, yaitu rantai karbon terpanjang yang

mengandung ikatan rangkap tiga. Contoh:

b) Penomoran alkuna dimulai dari salah satu ujung rantai induk, sehingga atom C yang berikatan rangkap tiga mendapat nomor terkecil. Contoh:

c) Penamaan, dengan urutan:

• nomor C yang mengikat cabang

• nama cabang

• nomor C yang berikatan rangkap tiga

• nama rantai induk (alkuna)

Contoh:

3–metil–1–butuna

(bukan 2–metil–3–butuna)

4–metil–2–heksana

(bukan 3–metil–4–heksana) (John Mc. Murry Fay, 4th ed.)

Contoh

1. Tulislah nama senyawa berikut ini.

jawab:

4–metil–2–pentuna

2–metil–3–heksuna

2. Tulislah rumus struktur dari:

a. 2,2–dimetil–3–heksuna

b. 3–etil–1–heptuna

Jawab:

a. 2,2–dimetil–3–heksuna

b. 3–etil–1–heptuna

Keisomeran Alkuna

Alkuna hanya mempunyai keisomeran struktur, tidak mempunyai keisomeran geometri (mengapa?). Keisomeran alkuna dimulai dari C4H6.
Contoh:
1) C4H6 mempunyai dua isomer, yaitu:
2) C5H8 mempunyai tiga isomer, yaitu:
2-pentuna

3-metil-butuna

Berapa jumlah isomer C6H10 dan bagaimana rumus strukturnya?

Sifat-sifat Alkuna

1) Sifat Fisis

Sifat fisis alkuna sama dengan sifat fisis alkana maupun alkena.

2) Sifat Kimia (Reaksi Alkuna)

Reaksi- reaksi pada alkuna mirip dengan alkena, hanya berbeda pada kebutuhan jumlah pereaksi untuk penjenuhan ikatan rangkap. Alkuna membutuhkan jumlah pereaksi dua kali kebutuhan pereaksi pada alkena untuk jumlah ikatan rangkap yang sama.

Contoh:

Reaksi penjenuhan etena oleh gas hydrogen

Bandingkan dengan reaksi penjenuhan etuna dengan gas hidrogen!

By surianisukardi

Meledaknya Populasi Belalang di Ekosistem Padang

 
 
ekosistem belalang dipadang rumput


 
Hama belalang kembara (Locusta migratoria) dewasa ini mengepung sentra-sentraproduksi padi, jagung dan sorgum di Kabupaten Sumba Timur NTT. Pemerintah kabupatendan petani sudah kewalahan menghadapinya. Akan tetapi belalang tetap berkembang meskisegala upaya sudah dilakukan, baik dengan pestisida, musuh alami (predatornya) atau denganmenangkapnya. Hama ini merusak mulai dari batang, daun muda hingga pucuknya, umumnyapadi usia muda.Saat ini musim kemarau sedang berlangsung di NTT, termasuk di Sumba Timur.Bersamaan dengan itu, musim tanam gadu di seluruh daerah persawahan sedang berlangsung.Sementara itu daerah sekitarnya yang berupa savana sangat luas sedang kering kerontang.Akibat tidak ada keseimbangan ekosistem, atau karena habitatnya terganggu, tidak ada pilihanlain bagi belalang untuk bermigrasi ke sentra produksi pangan. Ditambah lagi perilakupenduduk yang suka membakar padang, belalang pun pindah ke sawah atau lahan pertanian.Satu hal yang menyebabkan belalang semakin mengganas karena pemakaian pestisida yangberlebihan selama ini sehingga belalang menjadi kebal.
 
 
Efek yang ditimbulkan dari meledaknya populasi belalang padaekosistem padang rumput ke organise lainnya
 
meledaknya populasi belalang perlu diantisipasi, baik oleh masyarakat petani sekaligus dinaspertanian, kalau itu memang akan terjadi, sehingga bisa mengurangi efek yang ditimbulkan,pemerintah perlu banyak mensosialisasikan pada para petani lewat dinas pertanian/PPL(petugas penyuluh Lapangan, dan pemerintah juga bisa bekerja sama dengan pihak swastaterutama penyedia insektisida agar menyiapkan obat yang disesuaikan jenis belalangEfeknya tentu saja buruk. Seangga adalah mahluk pemakan tumbuhan dan dedaunan ,dengan populasi yang sangat banyak maka kebutuhan makanan akan kurang akan terjadiperebutan dan peralihan jenis makanan karena makanan utama tidak ada itu terjadi disemua jenis populasi. Maka untuk menghindari hal tersebut perlu diantisipasi dengan insekisidaataupun pemantauan oleh dinas-dinas terkait. Kalau hal tersbut terjadi berati terjadi ketidakseimbangan ekosistem dan ini pengaruhnya sangat besar kepada ekosistem yang lainnya.Efeknya tentu sangat buruk, karena jika rantai makanan tidak seimbang sehingga terjadiledakan populasi, itu tentunya akan mengganggu ekosistem lainnya, hal itu mungkin akanmengganggu ladang pertanian ataupun perkebunan yang salah satu menjadi makanan utamaserangga.Efeknya jelas buruh yang pasti akan kekurangan bahkan kehabisan bahan pakan rumput,karena daerah pandang rumput merupakan daerah usaha tani ternak baik domba maupun sapidan kerbau, hal ini tentu harus di antisipasi agar tidak terjadi ledakan yang lebih patal.Efek berikutnya setelah bahan pakan rumput habis belalang kuhususnya jenis belalangkumbara, yang pernah terjadi ledakan hama belalang di daerah sumatra khusunya lampungbeberapa tahun yang lalu (sekitar tahun 2002-2003).Belalang tersebut akan berpindah tempat ke areal tanaman, hal ini akan lebih berbahaya jikapindah ke areal tanaman pangan khususnya padi, jagung dan lainnya
Segera laporkan jika ada Gejala seperti ini ke Dinas Petrtanian setempat dan Pemda setempat,agar dapat segera di antisipasi.
 
 
Efek yang ditimbulkan meledaknya populasi belalang terhadaporganisme lain
 
Setiap rantai makanan menyusun jaring- jaring makanan, dan belalang termasuk salah satu spesiesyang bersumbangsih di dalamnya. kemungkinan yang terjadi adalah tumbuhan sebagai produsen akansemakin menipis di dunia ini akibat tingkat tropik konsumen yang ditempati oleh belalang meningkat.konsekuensi kedua konsumen diatas belalang bisa mengalami pertumbuhan pesat karena belalangsebagai makanannya banyak tersedia. tetapi setelah tanaman yang dimakan belalang habis, makabelalang mulai menipis karena tak ada makanan dan terimbas ke seluruh rantai makanan di atasnya.akhirnya, terjadi ketidakseimbangan yang berbahaya. bisa jadi, belalang jadi berevolusi makan daging,seperti yang terjadi pada burung finch akibat ketidaksediaan makanan lagi.
By surianisukardi

Energi dalam Ekosistem

Pengertian Aliran Energi dalam Ekosistem

Pengertian Aliran Energi dalam Ekosistem adalah proses berpindahnya energi dari suatu tingkat trofik ke tingkat trofik berikutnya yang dapat digambarkan dengan rantai makanan atau dengan piramida biomasa. Ekosistem mempertahankan diri dengan siklus energi dan nutrisi yang diperoleh dari sumber eksternal. Pada tingkat trofik pertama, produsen primer (tumbuhan, alga, dan beberapa bakteri) menggunakan energi matahari untuk menghasilkan bahan tanaman organik melalui fotosintesis. Hewan Herbivora yang makan hanya pada tanaman membuat tingkat trofik kedua. Predator yang memakan herbivora terdiri dari tingkat trofik ketiga, jika predator yang lebih besar hadir, mereka mewakili tingkat trofik lebih tinggi lagi. Organisme yang makanan pada beberapa tingkat trofik (misalnya, beruang grizzly yang memakan buah dan salmon) diklasifikasikan pada tertinggi tingkat trofik di mana mereka makan. Dekomposer, yang meliputi bakteri, jamur, jamur, cacing, dan serangga, memecah limbah dan organisme mati dan kembali nutrisi ke dalam tanah.

 

Aliran Energi

Rata-rata sekitar 10 persen dari produksi energi bersih pada satu tingkat trofik diteruskan ke tingkat berikutnya. Proses yang mengurangi energi yang ditransfer antara tingkat trofik termasuk respirasi, pertumbuhan dan reproduksi, buang air besar, dan kematian nonpredatory (organisme yang mati tetapi tidak dimakan oleh konsumen). Kualitas gizi bahan yang dikonsumsi juga mempengaruhi seberapa efisien energi ditransfer, karena konsumen dapat mengkonversi sumber makanan berkualitas tinggi ke jaringan hidup baru yang lebih efisien daripada sumber makanan berkualitas rendah.

Rendahnya transfer energi antara tingkat trofik membuat pengurai umumnya lebih penting daripada produsen dalam hal aliran energi. Dekomposer memproses sejumlah besar bahan organik dan kembali nutrisi ke ekosistem dalam bentuk anorganik, yang kemudian diambil lagi oleh produsen primer. Energi tidak didaur ulang selama proses dekomposisi, melainkan dilepaskan, sebagian besar sebagai panas (ini adalah apa yang membuat tumpukan kompos dan segar kebun mulsa hangat). Gambar 6 menunjukkan aliran energi (panah gelap) dan nutrisi (panah cahaya) melalui ekosistem.

Produktivitas primer bruto Sebuah ekosistem (GPP) adalah jumlah total bahan organik yang dihasilkannya melalui fotosintesis. Produktivitas primer bersih (NPP) menggambarkan jumlah energi yang masih tersedia untuk pertumbuhan tanaman setelah dikurangi fraksi yang tanaman digunakan untuk respirasi. Produktivitas dalam ekosistem tanah umumnya naik pada suhu sampai sekitar 30 ° C, setelah itu menurun, dan berkorelasi positif dengan kelembaban. Di darat produktivitas primer demikian tertinggi pada daerah yang hangat, zona basah di daerah tropis di mana bioma hutan tropis berada. Sebaliknya, ekosistem padang pasir semak belukar memiliki produktivitas terendah karena iklim mereka sangat panas dan kering.

Di lautan, cahaya dan nutrisi merupakan faktor penting untuk mengendalikan produktivitas. Sebagaimana dicatat di Unit 3, “Oceans,” cahaya menembus hanya ke tingkat paling atas lautan, sehingga fotosintesis terjadi di perairan permukaan dan dekat permukaan. Produktivitas primer laut yang tinggi di dekat pantai dan daerah lain di mana upwelling membawa nutrisi ke permukaan, mempromosikan plankton mekar. Limpasan dari tanah juga merupakan sumber nutrisi di muara dan sepanjang ambalan kontinental. Di antara ekosistem perairan, tempat tidur alga, dan terumbu karang memiliki tertinggi produksi primer bersih, sedangkan harga terendah terjadi di tempat terbuka karena kurangnya nutrisi di lapisan permukaan diterangi.

Berapa banyak tingkat trofik dapat dukungan ekosistem? Jawabannya tergantung pada beberapa faktor, termasuk jumlah energi memasuki ekosistem, kehilangan energi antara tingkat trofik, dan bentuk, struktur, dan fisiologi organisme di tiap tingkat. Pada tingkatan yang lebih tinggi, predator umumnya secara fisik lebih besar dan mampu memanfaatkan sebagian kecil dari energi yang dihasilkan pada tingkat di bawah mereka, sehingga mereka harus mencari makan di daerah yang semakin besar untuk memenuhi kebutuhan kalori mereka.

Karena kekalahan energi tersebut, ekosistem yang paling terestrial tidak lebih dari lima tingkat trofik, dan ekosistem laut umumnya memiliki tidak lebih dari tujuh. Perbedaan antara ekosistem darat dan laut kemungkinan karena perbedaan karakteristik mendasar dari tanah dan organisme primer laut. Dalam ekosistem laut, fitoplankton mikroskopik melaksanakan sebagian besar fotosintesis yang terjadi, sedangkan tanaman melakukan sebagian besar pekerjaan ini di darat. Fitoplankton adalah organisme kecil dengan struktur yang sangat sederhana, sehingga sebagian besar produksi utama mereka dikonsumsi dan digunakan untuk energi oleh organisme merumput yang memakannya. Sebaliknya, sebagian besar dari biomassa yang tanaman darat memproduksi, seperti akar, batang, dan cabang, tidak dapat digunakan oleh herbivora untuk makanan, jadi kurang proporsional dari energi diperbaiki melalui produksi primer perjalanan ke atas rantai makanan.

Tingkat pertumbuhan juga bisa menjadi faktor penyebab. Fitoplankton sangat kecil tapi tumbuh sangat cepat, sehingga mereka mendukung populasi besar herbivora meskipun mungkin ada ganggang lebih sedikit daripada herbivora pada saat tertentu. Sebaliknya, tanaman darat waktu bertahun-tahun untuk mencapai kematangan, sehingga atom karbon rata-rata menghabiskan waktu tinggal lebih lama di tingkat produsen utama di darat daripada yang dilakukannya dalam ekosistem laut. Selain itu, biaya pergerakan umumnya lebih tinggi bagi organisme terestrial dibandingkan dengan yang ada di lingkungan perairan.

Cara termudah untuk menggambarkan aliran energi melalui ekosistem adalah sebagai rantai makanan di mana energi berpindah dari satu tingkat trofik ke depan, tanpa anjak dalam hubungan yang lebih kompleks antara spesies individu. Beberapa ekosistem yang sangat sederhana dapat terdiri dari rantai makanan dengan hanya beberapa tingkat trofik. Misalnya, ekosistem terpencil angin menyapu Taylor di Antartika Lembah sebagian besar terdiri dari bakteri dan ganggang yang dimakan oleh cacing nematoda Lebih umum, bagaimanapun, produsen dan konsumen yang terhubung dalam jaring makanan yang rumit pada beberapa konsumen makan di beberapa tingkat trofik.

Sebuah konsekuensi penting dari kehilangan energi antara tingkat trofik adalah bahwa kontaminan mengumpulkan pada hewan jaringan-proses yang disebut bioakumulasi. Sebagai kontaminan bioakumulasi atas jaring makanan, organisme di tingkat trofik yang lebih tinggi dapat terancam bahkan jika polutan dimasukkan ke lingkungan dalam jumlah yang sangat kecil.

Insektisida DDT, yang banyak digunakan di Amerika Serikat dari tahun 1940 hingga 1960-an, adalah kasus terkenal bioakumulasi. DDT dibangun di elang sampai raptor lainnya ke tingkat yang cukup tinggi untuk mempengaruhi reproduksi mereka, menyebabkan burung untuk bertelur tipis bercangkang yang pecah di sarang mereka. Untungnya, populasi telah pulih selama beberapa dekade sejak pestisida ini dilarang di Amerika Serikat. Namun, masalah tetap ada di beberapa negara berkembang di mana pestisida bioaccumulating beracun masih digunakan.

Bioakumulasi dapat mengancam manusia maupun hewan. Sebagai contoh, di Amerika Serikat banyak lembaga federal dan negara saat ini memperingatkan konsumen untuk menghindari atau membatasi konsumsi ikan predator besar yang mengandung kadar merkuri yang tinggi, seperti hiu, ikan todak, tilefish, dan king mackerel, untuk menghindari risiko kerusakan saraf dan cacat lahir.

 

Pengertian dan Contoh Rantai Makanan

Dalam ekosistem, terjadi hubungan antar-organisme dan juga lingkungannya. Hubungan yang terjadi di antara organisme atau individu tersebut cukup kompleks dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Hubungan antara unsur hayati dan juga non-hayati tersebut kemudian bermuara pada suatu sistem ekologis yang kemudian kita sebut eksosistem. Dan di dalam pola interaksi hubungan tersebut ikut melibatkan terjadinya siklus biogeokimia, sejumlah aliran energi dan juga rantai makanan. Apa yang disebut dengan rantai makanan? Pengertian rantai makanan tak lain adalah serangkaian proses beralihnya energi dari sumbernya yakni tumbuhan melalui organisme yang memakan dan yang dimakan. Berikut contoh rantai makanan dan pembagiannya.


Pembagian Rantai Makanan

Beberapa ahli ekologi membagi 4 jenis rantai pokok di dalam sistem rantai makanan, antara lain sebagai berikut:

Rantai Pemangsa

Rantai ini merupanan dasar utama dimana tumbuhan hijau berlaku sebagai produsen. Peraluhan energinya dimulai dari organisme herbivora atau penyantap tumbuhan mengkonsumsi tanaman. Organisme herbivora ini disebut juga dengan nama konsumen tingkat I. Selanjutnya, organisme yang menyantap tumbuhan tersebut dimangsa oleh organisme lainnya yang disebut karnivora. Si karnovora tersebut kemudian dinamai Konsumen tingkat II. Selanjutnya adalah organisme yang memangsa karnivora maupun herbivora yakni omnivore dan dikenal dengan nama lain Konsumen tingkat III.

Rantai Parasit

Siklus rantai yang satu ini diawali dari organisme yang besar sampai organisme yang hidup sebagai parasit dengan mengambil makanan dari inang-nya. Contoh rantai makanan yang satu ini adalah cacing pita, jamur, benalu dan juga bakteri.

Rantai Saprofit
Rantai yang satu ini diawali dari matinya suatu organisme dan kemudian berujung pada daur ulang atau penguraian oleh jasad renik. Contohnya adalah jamur dan juga bakteri. Masing-masing rantai tidak berdiri sendiri melainkan saling berkesinambungan satu sama lain.

Rantai Makanan Menjadi Jaring Makanan

Melihat pola di atas, bisa kita simpulkan bahwa rantai makanan adalah peristiwa dimana terjadi perpindahan energi atau makanan dari yang satu ke mahluk hidup lainnya dalam suatu urutan tertentu. Berikut contoh rantai makanan yang sederhana:


Dari gambar di atas kita bisa melihat terjadi sejumlah peristiwa antara lain:

  1. Rerumputan atau tumbuhan dimakan oleh organisme tikus.
  2. selanjutnya, tikus dimangsa oleh sang ular.
  3. Kemudian ular tersebut dimangsa oleh burung elang.
  4. Saat sang elang meninggal, ia akan mati dan kemudian membusuk. Pada proses tersebut ia akan diuraikan oleh mikroorganisme seperti bakteri dan kemudian diserap lagi oleh tanah tempat tanaman seperti rerumputan tumbuh.

Peristiwa-peristiwa tersebut di atas adalah rantai makanan. Dalam urutan tersebut kita bisa dengan mudah mengidentifikasi yang mana konsumen tingkat I yakni tikus, konsumen tingkat ke-II yakni ular, dan konsumen tingkat ke-III yakni elang.

Jaring-jaring Makanan

Ada banyak contoh rantai makanan lainnya. Dengan demikian bisa disimpulkan bahawa terdapat ragam jenis rantai makanan. Apabila rantai makanan yang satu berkaitan dengan rantai makanan lainnya maka akan terbentuk sesuatu yang dikenal dengan istilah jaring-jaring makanan. Dalam jaring-jaring makanan, tidak ada lagi urutan yang runut seperti pada rantai makanan. Coba cermati gambar yang ada di atas, dimana konsumen tingkat pertama tidak hanya satu, demikian selanjutnya.

 

Piramida Ekologi

Informasi tentang jumlah makhluk hidup pada setiap tingakt trofik dan berbagai aspek lainya di dalam ekosistem dapat diketahui melalui Piramida ekologi. Piramida ekologi terdiri dari piramida piramida energi, piramida biomassa dan piramida jumlah. Pada ketiga jenis piramida ekologi tersebut, bagian dasar piramida adalah produsen di atasnya konsumen, dan akan berakhir pada konsumen puncak. Berikut dijelaskan tentang ketiga macam piramida ekologi:

 

1. Piramida Energi

Tumbuhan sebagai produsen memiliki kemampuan untuk menangkap energi matahari. Oleh karena itu, semua makhluk hidup secara langsung atau tidak kelangsungan hidupnya bergantung pada tingkat trofik produsen. Pada umumnya 80% sampai 90% energi hilang selama mengalir dari satu tingkatan trofik ketingkat trofik selanjutnya sehingga efisiensi energinya hanya berkisar 5% sampai 20%. Artinya sealama proses perpindahan energi terjadi pengurangan energi pada tingkat trofik yang lebih tinggi, hal ini karena:

1. Energi tdak dapat diciptakan dan hanya dapat diubah dari satu bentu kebentuk yang lain atau menjadi panas yang tidak berguna lagi.

2. Sebagian dari materi yang dimakan tidak dapat dicerna oleh konsumer sehingga dibuang dalam bentuk feses atua urin yang masih mengandung energi.

Pada piramida energi, makin kepuncak tingkat trofik makin sedikit produktivitasnya, atau energi yang tersimpan semakin sedikit. Piramida energi selalu berbentuk menyempit ke atas. Piramida ekologi menunjukkan rendahnya efisiensi ekologi.

 

2. Piramida Jumlah

Jumlah individu di setiap tingkat trofik digambarkan dengan piramida jumlah. Piramida jumlah umumnya berbentuk menyempit ke atas, namun dapat terjadi piramida terbalik (atau sebagian terbalik) yaitu dasar piramida lebih kecil daripada tingkat di atasnya. Kondisi ini terjadi apabila ukuran tubuh konsumen labih kecil dari pada ukuran tubuh produsen.

 

3. Piramida Bioamassa

Berkurangnya transfer energi pada setiap tingkat trofik dapat digambarkan dengan piramida biomassa. Pada piramida biomassa, setiap tingkat trofik menunjukkan berat kering dari seleruh organisme ditingkat trofik tersebut pada suatu waktu. Piramida biomassa umumnya juga berbentuk menyempit dari dasar ke puncak karena perpindahan energi antara tingkat trofik tidak efisien.

Pada beberapa ekosistem, misalnya ekosistem akuatik piramida biomassa dapat berbentuk terbalik. pada ekosistem ini biomassa konsumen dapat melebihi biomassa produsen, karena ganggang sebagi produsen bereproduksi sangat cepat. Puncak piramida biomassa memiliki terendah yang berarti jumlah individunya sedikit, karena individu karnivora umumnya bertubuh besar.

 

Produktivitas Ekosistem

Produktivitas ekosistem yaitu keseluruhan sistem yang dinyatakan dengan biomassa atau bioenergi dalam kurun waktu tertentu. Produktivitas ekosistem merupakan parameter pengukuran yang penting dalam penentuan aliran energi total melalui semua tingkat trofi dari suatu ekosistem.

Energi matahari memasuki seluruh tingkat trofi dalam suatu ekosistem melalui produsen, tersimpan dalam bentuk senyawa-senyawa organik (hasil fotosintesis). Seluruh senyawa organik yang dikandung dalam produsen dari suatu ekosistem, disebut produktivitas primer kasar (PPK). PPK digunakan oleh produsen untuk respirasi (sekitar 35%), sisanya sebagai produktivitas primer bersih (PPB). PPB dari produsen inilah yang digunakan oleh konsumen I dan konsumen berikutnya dengan nilai PPB yang semakin mengecil.

Produktivitas Primer

Suatu ekosistem dapat terbentuk oleh adanya interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya, baik antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya dan antara makhluk hidup dengan lingkungan abiotik (habitat). Interaksi dalam ekosistem didasari adanya hubungan saling membutuhkan antara sesama makhluk hidup dan adanya eksploitasi lingkungan abiotik untuk kebutuhan dasar hidup bagi makhluk hidup. Jika dilihat dari aspek kebutuhannya, sesungguhnya interaksi bagi makhluk hidup umumnya merupakan upaya mendapatkan energi bagi kelangsungan hidupnya yang meliputi pertumbuhan, pemeliharaan, reproduksi dan pergerakan. Keberlangsungan tersebut membuat setiap individu berjuang untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, sehingga mereka memproduksi segala hal yang mereka butuhkan dalam melangsungkan hidupnya.

Produktivitas primer ialah laju pembentukan senyawa-senyawa organik yang kaya energi dari senyawa-senyawa anorganik. Jumlah seluruh bahan organik (biomassa) yang terbentuk dalam proses produktivitas dinamakan produktivitas primer kotor, atau produksi total. Produksi primer bersih adalah istilah yang digunakan bagi jumlah sisa produksi primer kotor setelah sebagian digunakan untuk respirasi. Produksi primer inilah yang tersedia bagi tingkatan-tingkatan trofik lain. Produksi primer kotor maupun bersih pada umumnya dinyatakan dalam jumlah gram karbon (C) yang terikat per satuan luas atau volume air per interval waktu. Jadi, produksi dapat dilaporkan sebagai jumlah gram karbon per m2 per hari (g C/m2/hari), atau satuan-satuan lain yang lebih tepat. Hasil tetap (standing crop) yang diterapkan pada tumbuhan ialah jumlah biomassa tumbuhan yang terdapat dalam suatu volume air tertentu pada suatu saat tertentu.

Di perairan terbuka khususnya waduk, fitoplankton merupakan organisme autotrof utama yang menentukan produktivitas primer perairan. Produktivitas jumlah karbon yang terdapat di dalam matenal hidup dan secara umum dinyatakan sebagai jumlah gram karbon yang dihasilkan dalam satu meter kuadrat kolom air per hari (g C/m2/hari) atau jumlah gram karbon yang dihasilkan dalam satu meter kubik per hari (g C/m3/hari). Selain jumlah karbon yang dihasilkan, tinggi rendahnya produktivitas primer perairan dapat diketahui dengan melakukan pengukuran terhadap biomassa fitoplankton dan konsentrasi klorofil-a, dimana kedua metode ini dapat diukur secara langsung di lapangan. Sumber energi primer bagi ekosistem adalah cahaya matahari. Energi cahaya matahari hanya dapat diserap oleh organisme tumbuhan  hijau dan organisme fotosintetik. Energi cahaya digunakan untuk mensintesis molekul anorganik menjadi molekul organik yang kaya energi. Molekul tersebut selanjutnya disimpan dalam bentuk makanan dalam tubuhnya dan menjadi sumber bahan organik bagi organisme lain yang heterotrof. Organisme yang memiliki kemampuan untuk mengikat energi dari lingkungan disebut produsen.

Di lingkungan perairan Indonesia, produksi bagi ekosistem merupakan proses pemasukan dan penyimpanan energi dalam ekosistem. Pemasukan energi dalam ekosistem yang dimaksud adalah pemindahan energi cahaya menjadi energi kimia oleh produsen, sedangkan penyimpanan energi yang dimaksudkan adalah penggunaan energi oleh konsumen dan mikroorganisme. Laju produksi makhluk hidup dalam ekosistem disebut sebagai produktivitas. Dalam sebuah ekosistem, produktivitas primer menunjukkan simpanan energy kimia yang tersedia bagi konsumen. Pada sebagian besar produsen primer, produktivitas primer bersih dapat mencapai 50% – 90% dari produktivitas primer kotor.

Menurut Campbell et al (2002), Rasio NPP (net primary productivity) terhadap GPP (gross primary productivity) umumnya lebih kecil bagi produsen besar dengan struktur nonfotosintetik yang rumit, seperti pohon yang mendukung sistem batang dan akar yang besar dan secara metabolik aktif. Produktivitas primer menunjukkan laju di mana organisme-organisme mensintesis biomassa baru. Meskipun sebuah hutan memiliki biomassa tanaman tegakan yang sangat besar, produktivitas primernya mungkin sesungguhnya kurang dari produktivitas primer beberapa padang rumput yang tidak mengakumulasi vegetasi.

Produktivitas Sekunder

Produktivitas sekunder merupakan pembentukan biomassa heterotrophik selama kurun waktu tertentu. Pengukuran produksi sekunder merupakan perhitungan yang menjadi dasar penggambaran dinamika suatu ekosistem. Peningkatan produksi suatu lingkungan umumnya akan meningkatkan ketersediaan makanan. Hal ini akan berdampak pada biomassa yang juga akan semakin meningkat. Ekosistem yang berbeda dengan kondisi lingkungan yang berbeda tentunya akan menggambarkan produktivitas sekunder yang berbeda pula. Laju produktivitas akan tinggi bilamana faktor-faktor lingkungan cocok dan optimal. Konsumen akan memanfaatkan energi yang diperoleh dari produsen kemudian mengubahnya menjadi jaringan tubuh. Namun tidak semua energi tersebut mampu diubah menjadi jaringan, karena salah satunya akan sangat bergantung pada kemampuan biota  atau kosumen tersebut dalam mengolah dan mengasimilasi makanannya.

Peningkatan produktivitas biasanya akan berdampak pada peningkatan ketersediaan makanan. Peningkatan produktivitas dapat dicerminkan dari nilai rasio P/B populasi yang lebih tinggi. Hasil studi menunjukkan bahwa produksi dan rasio P/B yang tinggi sangat ditentukan oleh ketersediaan bahan organik habitat biota. Berdasarkan Tabel 3, nilai rasio P/B amphipoda hanya berkisar anatar 1.0 sampai 5.0. Hal ini sesuai dengan fakta studi habitat amphipoda pada daerah yang kurang kaya bahan organik. Kesimpulannya adalah lebih dari 3 data tepat digunakan dalam menilai hubungan antara ketersediaan makanan dan pertumbuhan leptostraca. Menurut Haley Carol J (1997) karakteristik ekologi, kebiasaan dan fungsi morfologi mempengaruhi aktivitas makan biota.

 

By surianisukardi

TANGGA NADA

Tangga Nada Mayor (Major Scale)

Diatonic/diatonis berasal dari kata “dia” dan “tonic”, (bahasa latin)

dia = 7
tonic = nada
scale = tangga nada
jadi definisi major diatonic scale adalah tangga nada mayor yang terdiri dari tujuh nada.

Formula : 
1 – 2 – 3 – 4 – 5 – 6 – 7 – 1′
do – re – mi – fa – sol – la – si – do’

step construction/susunan interval nya :
1 – 1 – 1/2 – 1 – 1 – 1 – 1/2

C major scale :
C – D – E – F – G – A – B – C’

C –> D = 1
D –> E = 1
E –> F = 1/2
F –> G = 1
G –> A = 1
A –> B = 1
B –> C = 1/2

Berikut ini adalah 12 tangga nada diatonis mayor..

Do = C (C Major diatonic scale)
C – D – E – F – G – A – B – C’

Do = G (G Major diatonic scale)
G – A – B – C – D – E – F# – G’

Do = D (D Major diatonic scale)
D – E – F# – G – A – B – C# – D’

Do = A (A Major diatonic scale)
A – B – C# – D – E – F# – G# – A’

Do = E (E Major diatonic scale)
E – F# – G# – A – B – C# – D# – E’

Do = B (B Major diatonic scale)
B – C# – D# – E – F# – G# – A# – B’

Do = F (F Major diatonic scale)
F – G – A – Bb – C – D – E – F’

Do = Bb (Bb Major diatonic scale)
Bb – C – D – Eb – F – G – A – Bb’

Do = Eb (Eb Major diatonic scale)
Eb – F – G – Ab – Bb – C – D – Eb’

Do = Ab (Ab Major diatonic scale)
Ab – Bb – C – Db – Eb – F – G – Ab’

Do = Db (Db Major diatonic scale)
Db – Eb – F – Gb – Ab – Bb – C – Db’

Do = Gb (Gb Major diatonic scale)
Gb – Ab – Bb – Cb – Db – Eb – F – Gb’

 

 

Tangga Nada Mayor (Major Scale)
Jarak antarnada yang kita bahas sebenarnya adalah formula tangganada mayor. Tangganada mayor ini merupakan awal dari semua teori dalam musik diatonis. Kita sering menyebutnya dengan : do – re – mi – fa – sol – la – si – do (satu rentang dari do rendah ke do tinggi disebut satu oktaf).
Jarak tersebut adalah : do – 1 – re – 1 – mi – 1/2 – fa – 1 – sol – 1 – la – 1 – si – 1/2 – do.

Jika C = do, maka tangga nada menjadi :

C   D   E   F   G   A  B  C
do  re  mi  fa  sol   la  si  do

Jika G = do, maka tangga nada menjadi :

G   A   B   C   D   E  Fis   G
do  re   mi  fa  sol  la   si    do

Jika D = do, maka tangga nada menjadi :

D   E   Fis   G   A   B   Cis   D
do  re   mi   fa   sol  la    si    do

Jika A = do, maka tangga nada menjadi :

A   B   Cis   D   E    Fis   Gis   A
do  re   mi    fa   sol  la      si     do

Jika E = do, maka tangga nada menjadi :

E   Fis   Gis   A   B    Cis   Dis   E
do  re     mi    fa   sol   la     si     do

Jika B = do, maka tangga nada menjadi :

B   Cis   Dis   E   Fis   Gis   Ais   B
do   re     mi   fa   sol    la      si     do

Jika F = do, maka tangga nada menjadi :

F    G   A    Bes   C     D   E   F
do  re   mi    fa     sol    la   si   do

Mengapa dalam tangga nada G=do nada “F” nya menjadi “Fis” ??? Dan dalam tangga nada D=do nada “F” dan “C” menjadi “Fis” dan “Cis” ??? Hal ini berkaitan juga dengan jarak :
1 – 1 – 1/2 – 1 – 1 – 1 – 1/2 tersebut.

Tangga Nada C Mayor dalam Satu Senar
Kita ingat kembali jarak ini : do – 1 – re – 1 – mi – 1/2 – fa – 1 – sol – 1 – la – 1 – si – 1/2 – do.
Kemudian kita tentukan nada yang akan kita jadikan nada do.
Sebagai contoh, nada C yang ada di senar 5 fret 3. Kemudian kita ingat kembali konversi jarak 1 dalam formula tersebut sama dengan 2 fret pada fingerboard. Dan jarak 1/2 dalam formula tersebut sama dengan 1 fret pada fingerboard.
Maka tangga nada C mayor di atas senar lima adalah sebagai berikut :

Jika ditulis dalam not balok dan tablatur, nada-nada tersebut akan menjadi seperti ini :

Jarak tersebut berfungsi untuk tangga nada apapun. Anda tinggal menentukan nada do-nya maka nada lain di depannya akan menyesuaikan.

Tangga Nada C Mayor dalam Posisi Senar Terbuka
Selain itu, kita bisa memainkan tangganada dalam kombinasi beberapa senar. Teknik ini relatif lebih mudah diterapkan karena tidak melompat terlalu jauh.
Berikut ini adalah tangga nada C mayor dalam posisi senar terbuka.

Jika ditulis dalam not balok dan tablatur akan menjadi seperti ini :

 
Sebelum memulai materi tangga nada minor, kita perlu ingat dulu rumus tangga nada mayor :
1 – 1 – 1/2 – 1 – 1 – 1 – 1/2

Dan untuk rumus tangga nada minor seperti ini :
1 – 1/2 – 1 – 1 – 1/2 – 1 – 1

Sebagai contoh kita ambil nada “C” untuk percobaan

C mayor

C – D – E – F – G – A – B – C

nada ke-1 = C
nada ke-2 = D
nada ke-3 = E
nada ke-4 = F
nada ke-5 = G
nada ke-6 = A
nada ke-7 = B
nada ke-8 = C

C => D = 1
D => E = 1
E => F = 1/2
F => G = 1
G => A = 1
A => B = 1
B => C = 1/2

jadi untuk rumus tangga nada mayor => 1 – 1 – 1/2 – 1 – 1 – 1 -1/2  => 1 – 2 – 3 – 4 – 5 – 6 – 7 – 8

C minor

C – D – D# – F – G – G# – A# – C

nada ke-1 = C
nada ke-2 = D
nada ke-3 = D#
nada ke-4 = F
nada ke-5 = G
nada ke-6 = G#
nada ke-7 = A#
nada ke-8 = C

C => D = 1
D => D# = 1/2
D# => F = 1
F => G = 1
G => G# = 1/2
G# => A# = 1
A# => C = 1

Jadi untuk rumus tangga nada minor = 1 – 1/2 – 1 – 1 – 1/2 – 1 – 1 => 1 – 2 – b3 – 4 – 5 – b6 – b7 – 8

Untuk rumus minor 1 – 2 – b3 – 4 – 5 – b6 – b7 – 8 adalah perubahan dari rumus mayor
1 – 2 – 3 – 4 – 5 – 6 – 7 – 8
tanda b = mengurangi 1/2 nada
tanda # = menambahkan 1/2 nada

 

By surianisukardi

PENGERTIAN PIDATO, KHOTBAH, CERAMAH DAN SAMBUTAN

Pengertian pidato
 
  • Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak
  • Pidato adalah penyampaian uraian secara lisan tentang suatu hal di depan umum (khalayak)
                     
Hal-hal yang dinilai dalam berpidato 
 
  • Intonasi suara, tatapan mata dengan audien, gerakan tubuh, cara penyampaian (dengan sikap positif atau tidak, jelas atau tidak),  kemahiran dan kelancaran dalam menyampaikan pidato, materi atau isi pidato yg disampaikan.
 
Kerangka pidato (sistematika pidato)
 
      Kerangka pidato mempunyai 3 bagian pokok, yaitu sbb:
1.        Pendahuluan, biasanya berisi :
 
      – sapaan kepada audiens (pendengar)
 
      – ucapan salam pembuka
 
      – ucapan syukur kepada Tuhan
 
      – ucapan terima kasih kepada pihak terkait
 
      – tujuan pidato
 
      – pengantar ke arah pokok materi pidato
 
2.       Isi : berisi gagasan-gagasan yang hendak disampaikan
 
3.       Penutup, biasanya berisi :
                             – kesimpulan atau ringkasan bagian penting
 
                             – ajakan, harapan-harapan
 
           – ucapan terima kasih dan permohonan maaf
    
           – salam penutup
Contoh pidato
 
 
Memperingati Hari Pendiidikan Nasional
 
Assalamu’alaikum wr.wb
        Yang saya hormati, bapak ibu guru smp negeri 10 dan yang saya cintai, teman-teman sekalian.
        Pada pagi hari ini marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat allah swt yang telah memberikan karunia-NYA, sehingga pada pagi hari ini kita semua dapat berkumpul guna memperingati hari pendidikan Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 2 mei.
        Hari ini kita akan membicarakan hari pendidikan nasional, dan sebenarnya , saya ingin memberitahu untuk apa kita patut memperingati hari pendidikan nasional ini, yaitu selain kita bisa mengenang jasa pahlawan kita terdahulu, kita juga dapat mengingat bahwa pendidikan itulah sangat penting dan sangat menentukan masa depan kita, dan oleh karena itu saya akan membahas masalah ini di hari ini, tepatnya pada hari pendidikan nasional.
        Pertama, jika kita membicarakan tentang pendidikan nasional, haruslah kita mengingat jasa bapak guru pertama pendidikan di Indonesia ini, yaitu bapak KI.Hajar Dewantara yang mana beliau merupakan pelopor pendidikan bagi putra-putri bangsa Indonesia ini.
        Hadirin sekalian yang berbahagia.
Pendidikan sangatlah penting . Sebab dengan pendidikan, itu berarti kita sebagai bangsa indonesia telah mengabdikan dan mewujudkan  sebagian kecil dari cita-cita bangsa, bangsa Indonesia. Selain itu, dengan mau belajar dan mengemban pendidikan dimanapun, itu berarti kita telah belajar mempersiapkan diri untuk menjadi penerus bangsa dan sanggup meneruskan cita-cita bangsa yang telah dirintis oleh pahlawan pendahulu kita.
Karena pendidikan juga dapat menjadikan seseorang tahu mana yang salah dan mana yang benar, serta manusia juga dapat ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT, maka dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional ini marilah kita bergotong royong mewujudkan cita-cita bangsa sedikit demi sedikit agar hidup kita semua dapat menjadi kehidupan yang maju dan sejahtera.
Dan dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional ini, saya harapkan, kita mampu menjaga dan menumbuhkan rasa cinta kita terhadap tanah air tercinta, tanah air Indonesia, salah satunya yaitu dengan meengeman pendidikan dengan sungguh-sungguh agar kita semua kelak akan  menjadi orang yang berguna bagi nusa bangsa dan negara.
Itu saja kiranya yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini dalam rangka memperingati hari pendidika nasional, dan semoga apa yang telah saya sampaikan dapat bermanfaat dan  membuat kita semua bisa menjadi lebih maju dan termotivasi untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Terima kasih atas segala perhatiannya, dan kurang lebihnya mohon maaf. Akhirul kalam wassalamualaikum wr.wb
 
 
Pengertian ceramah
 
 
  • ceramah merupakan kelompok berbicara satu arah; pembicara menyampaikan gagasannya kepada pihak lain dan tidak memerlukan reaksi sesaat dalam bentuk bicara yang berupa tanggapan atau respon.
 
Kerangka (sistematika ceramah)
 
1.       Pembukaan berisi ucapan selamat dan syukur
2.       Isi pidato ceramah berisi hal-hal yang disampaikan
3.       kesimpulan dan Penutup
 
Pengertian khotbah
 
  • Khotbah adalah pidato lisan yang dibuat oleh seorang nabi atau anggota ulama mengenai hal-hal alkitabiah, teologis, agama atau moral, biasanya memegang perilaku kepercayaan, hukum atau manusia dalam konteks sekarang atau masa lalu.
  • secara etimologis (harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).
 
hal-hal yang dinilai dalam berkhotbah
 
  •  suara, kontak mata dengan audiens, postur(gerak tubuh), bahasa, isi materi yang disampaikan dll
 
Pengertian sambutan
  • Sambutan adalah salah satu jenis pidato yang memuat suatu rangkaian kalimat yang disampaikan secara tertulis maupun secara lisan dalam menyambut suatu acara atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam suatu kegiatan yang melibatkan beberapa orang, baik secara resmi ataupun tidak resmi, biasanya sambutan disampaikan oleh seseorang yang ditunjuk untuk hal itu. Sedang Khotbah merupakan salah satu jenis pidato yang menguraikan ajaran agama. Khotbah bersifat keagamaan. Khotbah

disampaikan oleh pemuka agama. Oleh karena itu, khotbah dapat Anda dengarkan dalam acara keagamaan.

By surianisukardi